MALANG – Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan IM, guru yang melakukan pelecehan seksual pada siswanya dengan mendatangkan seorang psikolog.
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengungkapkan, pelaku mengaku telah mencabuli siswinya saat jam olahraga.
"Kemungkinan juga akan datangkan psikolog untuk pemeriksaan kejiwaan pelaku. Dalam pengakuannya tindakan pencabulan dilakukan saat jam olahraga," kata Komang, Selasa (27/2/2019).
Baca: Hamili Gadis Belia, "Predator Anak" di Semarang Diburu Polisi
Baca: Kasus Oknum Guru Cabuli Siswi SD, Arist Merdeka Sirait Investigasi Langsung ke Malang
Komang mengungkapkan kasus dugaan pencabulan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah pada tahap penyidikan dan pelaku dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku kooperatif. Kami juga memiliki bukti visum yang menguatkan adanya tindakan asusila kepada korban," ujar Komang.
Polisi akan memintai keterangan 18 orang saksi, termasuk korban dan terduga pelaku dalam waktu dekat.
Sebelumnya dugaan kasus pencabulan di SDN di Kota Malang menyeruak ke publik setelah satu pihak korban mengadukan kasus tersebut ke Polres Malang Kota pada Sabtu 9 Februari 2019 lalu.
(Rachmat Fahzry)