SURABAYA - Peristiwa pengrusakan dan pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan capres-cawapres, Jokowi-KH Ma'ruf Amin, di Kabupaten Sampang, Madura, Jatim berbuntut panjang. Pasalnya, TKD Jokowi-KH Ma'ruf Jatim bakal melaporkan kasus pengerusakan dan pembakaran tersebut.
Saat ini kasus tersebut sedang dikaji oleh direktur hukum TKD Jatim serta TKD Sampang. Jika nanti hasilnya cukup unsur bukti, maka akan dilaporkan ke panwaslu Kabupaten Sampang bersama Gakkumdu oleh TKD Sampang.
"Nanti kita kaji direktur hukum saya (pengrusakan APK). Tentu ranahnya Bawaslu, Panwaslu di tingkat kabupaten bersama gakkumdu. Kita akan konsultasikan dan kita kaji secara internal maupun TKD Sampang," kata Ketua TKD Jokowi - KH Ma'ruf Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, saat ditemui di Polda Jatim, Kamis (28/2/2019).
Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Amin Kembali Kantongi Dukungan di Pilpres 2019