Masih kata dia, penghangusan sepihak oleh operator Telkomsel sangat memukul para pedagang, terlebih lagi bagi mereka yang menjual kartu-kartu perdana cantik. Dia menyebutkan, kerugian untuk satu nomor perdana cantik bisa mencapai angka ratusan juta rupiah.
"Dampak paling besar kerugian adalah para penjual nomor cantik. Paling mahal bisa sampai ratusan juta untuk satu nomor perdana," tambahnya lagi.
Dia meminta agar pihak regulator BRTI bisa memberi kebijakan terkait nomor-nomor kartu perdana yang telah nonaktif di lakukan aktifasi kembali sambil menunggu solusi terbaik, dan tak merugikan siapapun.
"Kami memohon kepada pihak BRTI bisa memberikan kebijakan, bahwa nomor yang sudah hangus akibat efek edaran BRTI 10 Januari 2019 itu diaktifkan kembali. Lalu saat ada regulasi yang ditetapkan oleh BRTI yang dilaksanakan oleh operator, seyogyanya kami juga dilibatkan," harapnya.
Sementara itu, pihak Telkomsel menyatakan bahwa mereka akan menampung lebih dulu aspirasi yang diminta oleh KNCI Banten tentang aktifasi kartu yang telah hangus.