Pemerintah Akan "Pelototi" Pencemaran Laut di 9 Provinsi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2019 22:27 WIB
Ilustrasi
Share :

Adapun lokasi pemantauan kualitas air laut tahun 2019 yang sudah dusulkan sebanyak 9 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Bali, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Papua Barat, dan Sulawesi Tenggara, dan 6 Kabupaten/kota, yaitu Pandeglang, Banyuwangi, Berau, Sukamara, Kota Manado, dan Kabupaten Selayar; dengan total lokasi sebanyak 59 lokasi yang terdiri dari 14 pelabuhan, 23 wisata bahari, dan 22 lokasi biota. Usulan lokasi tambahan disampaikan pada akhir Maret 2019.

Dalam hubungan ini, Pemerintah Provinsi (DLH) menyampaikan data spatial RTRW dan RTH paling lambat akhir Maret 2019 sebagai dasar penetapan target, pelaksanaan program serta monitoring dan evaluasi. Ditjen PPKL akan melakukan analisis kualitas tutupan lahan berdasarkan RTRW dan menyampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi pada bulan April 2019.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi mengkoordinasikan pembahasan dan kontribusi target IKTL 2020-2024 sampai tingkat Kabupaten/Kota paling lambat Agustus 2019 berdasarkan data target yang disusun Ditjen PPKL.

Lebih lanjut Karliansyah mengatakan, telah disepakti juga bahwa Indeks Kinerja Utama atau IKU, mulai 2020 menggunakan parameter SO2, NO2 dan PM2,5. Penambahan parameter PM2,5 untuk perhitungan IKU dilakukan secara bertahap, tahun 2020 akan diberlakukan parameter PM2,5 minimal 1 kota setiap provinsi dan akan dilakukan penambahan pada tahun selanjutnya hingga seluruh kabupaten/kota terpantau seluruh parameter untuk perhitungan IKU.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya