Bandara Sam Ratulangi Manado Musnahkan Ratusan Prohibited Item

Subhan Sabu, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2019 11:02 WIB
Pemusnahan Power Bank (Foto: Subhan Sabu/Okezone)
Share :

MANADO - Ratusan barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan atau prohibited items dimusnahkan oleh bandara internasional Sam Ratulangi Manado. Barang yang dimusnahkan di antaranya 841 buah power bank, 20 liter minuman keras jenis cap tikus (flammable liquid), 5 dus korek api, 2 dus benda tajam serta 20 buah aerosol.

Pemusnahan prohibited items tersebut menurut General Manager (GM) bandara Sam Ratulangi, Minggus E.T Gandeguai merupakan barang yang sudah tidak diambil kembali oleh para pemiliknya periode September - November 2018.

"Barang yang dimusnahkan merupakan barang milik penumpang yang tidak diizinkan untuk diberangkatkan dengan alasan keamanan baik di cabin maupun bagasi yang selanjutnya barang tersebut tidak diambil lagi oleh pemiliknya setelah 3 bulan," jelas Minggus, Jumat (1/3/2019).

Usai menandatangi berita acara pemusnahan, yang dilakukan oleh Airport Security and Safety Department Head, R. Bambang Triyono, serta saksi yaitu General Manager Bandara Sam Ratulangi dan perwakilan Brimob Manado, barang-barang tersebut dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan penggilas sedangkan powerbank dimasukkan ke dalam tong yang berisi air sebelum diserahkan kepada Airport Terminal Landside and Environment Section.

Baca Juga: Kulit Harimau dan Gading Gajah Barang Bukti Kejahatan Dibakar


Usai pemusnahan, Minggus mengapresiasi semua pihak yang telah membantu mensosialisasikan barang-barang yang dilarang untuk dibawa dalam penerbangan karena pada pemusnahan kali ini jumlah barang yang dimusnahkan menurun lebih dari 50% dibandingkan dengan jumlah barang yang dimusnahkan pada periode sebelumnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya