"Karena semua aturan kan dibahas bersama, kemudian disepakati. Jadi kalau ada yang misalnya menyimpang bisa digugat. Ada mekanimesnya," bebernya.
Mantan Ketua MUI Nonaktif itu juga menilai, selama ini KPU dan Bawaslu sudah cepat menindaklanjuti jika kedua kubu melaporkan suatu masalah. Ia mengajak masyarakat ikut mencegah upaya yang ingin menghalangi pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Jadi menurut saya biarkan KPU melaksanakan tugasnya dengan baik. Dia adalah lembaga yang ditunjuk secara resmi, konstitutusional karena itu jangan apa membuat hal-hal tuduhan yang tidak berdasar," pintanya.
(Awaludin)