Komisi II DPR: Kalau KPU Tidak Netral, Laporkan Bukan Bubarkan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2019 07:06 WIB
Ilustrasi Gedung KPU (foto: Okezone)
Share :

Politikus PKB itu meminta agar menggunakan perangkat hukum sesuai dengan aturan yang ada apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Dan tidak melakukan aksi yang justru melemahkan KPU.

"Bila ada pihak yang curiga adanya dugaan ketidaknetralan dari penyelenggara Pemilu, maka bisa dilaporkan ke DKPP atau pihak lain yang berwenang. Bukan dengan menuntut KPU dibubarkan," ujarnya.

Untuk itu Ninik mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu KPU dalam suksesi Pemilu 2019. "Saya menghimbau seluruh elemen masyarakat bersama-sama membantu kerja KPU dalam upaya menyukseskan Pemilu yang jujur dan adil," ucap dia.

(Baca Juga: Desak Audit IT KPU, Amien Rais Terkesan Hendak Merusak Kredibilitas Pemilu)


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya