"Hasil penelusuran petugas, diketahui handphone tersebut dibawa tersangka lain yakni DA yang beralasan takut percakapan dalam ponsel (terkait aborsi) jadi terbongkar," kata Aries Andhi, Selasa (5/3/2019).
Berdasarkan isi percakapan di handphone, penyidikan terus dikembangkan. Petugas kemudian mengamankan lima pelaku.
"Diketahui YJ dan DA merupakan pasangan kekasih. Karena berhubungan terlalu jauh, DA hamil," tuturnya.
(Baca Juga : Polda Sumut Gerebek Rumah Aborsi, Dua Pelaku Ditangkap)