Bongkar Praktik Aborsi di Klaten, Polisi Tangkap 5 Pelaku Termasuk Bidan Desa

Bramantyo, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2019 19:27 WIB
Polres Klaten rilis kasus aborsi, 5 pelaku ditangkap. (Foto : Bramantyo/Okezone)
Share :

Saat ditelusuri lebih lanjut, petugas berhasil membongkar kasus aborsi yang dilakukan DA ini dilakukan di sebuah poliklinik kesehatan Desa Kajen, Ceper, Klaten.

"Karenanya kelima pelaku dikenakan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Saat ini semuanya sudah ditahan," ucapnya.

Sementara itu, bidan A kepada penyidik mengaku, dirinya membantu menggugurkan kandungan tersangka DA yang baru berumur sekitar satu bulan. Ia juga mengaku telah tiga kali melakukan aksinya.

(Baca Juga :  Sejoli Mahasiswa Kompak Aborsi Janin Buah Cinta Terlarang)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya