JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan, 103 warga negara asing (WNA) pemilik KTP elektronik yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, berasal dari 29 negara.
Berdasarkan informasi rekapitulasi daftar 103 WNA dalam DPT yang disampaikan Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Rabu (6/3/2019), masing-masing WNA itu berasal dari:
Afrika Selatan (1 orang), Amerika Serikat (7), Australia (5), Bangladesh (3), Belanda (8), China (4), Filipina (4), India (1), Inggris (4), Italia (2), Jepang (18), Jerman (6), Kanada (2), Korea Selatan (4).
Selain itu Malaysia (7), Mauritius (1), Pakistan (1), Polandia (1), Portugal (1), Perancis (3), Singapura (3), Spanyol (1), Swiss (7), Taiwan (3), Tanzania (1), Thailand (2), Turki (1), Vietnam (1), Yunani (1).