Balada Satpol PP 'Kucing-kucingan' Tindak PKL Nakal di Kawasan Panarub

Anggun Tifani, Jurnalis
Sabtu 09 Maret 2019 13:05 WIB
Satpol PP Menertibkan PKL di Kawasan Industri Panarub, Pasar Baru, Kota Tangerang (foto: Anggun Tifani/Okezone)
Share :

TANGERANG - Berkali-kali dilakukan razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak membuat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melapak di Kawasan Industri Panarub, Pasar Baru, Tangerang, jera. Bahkan Satpol PP Kota Tangerang acapkali membuat aksi kucing-kucingan dengan para pedagang tersebut.

Pantauan Okezone, puluhan pedagang banyak yang melapak di sepanjang trotoar kawasan PT. Panarub. Aneka macam dagangan tersebut, biasanya dijajakan untuk karyawan yang beristirahat sampai jam pulang kerja. Di antaranya yang berdagang yakni, penjual makanan berat, makanan ringan, buah-buahan dan pakaian.

 

Kawasan industri yang berdiri di Jalan M Toha ini, seringkali padat dan menyebabkan kemacetan, ketika jam masuk dan pulang kantor.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, aksi kucing-kucingan yang sering kali terjadi antar petugas dan PKL, baru sebatas penertiban berupa pengusiran.

"Gimana ya kita juga ngusir mulu, kadang enggak tega sama pedagang yang sudah lanjut usia, tapi gimana lagi kita harus mendisiplinkan sesuai aturan. Ini demi kenyamanan dan kemaslahatan bersama," ujar Ghufron kepada Okezone.

 

Dia menyebutkan, pihaknya sedang bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengupayakan relokasi, agar PKL tersebut dapat menempati wilayah yang layak dan tak perlu terlibat 'kucing-kucingan' lagi dengan petugas.

"Kita sedang koordinasi dengan PT. Panarub dan juga OPD (Organisasi Perangkat Daerah), karena kan masalah di Panarub bukan cuma PKL, tapi juga kemacetan yang diakibatkan oleh angkot-angkot yang ngetem karena nunggu penumpang dari karyawan situ," tuturnya.

Atas hal tersebut, Ghufron mengaku pihaknya dalam penanganan PKL dan kemacetan yang terjadi di wilayah industri tersebut akan bekerja-sama dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam penataan lalu lintas.

Sementara, para PKL tersebut akan direlokasi ke wilayah yang nantinya disepakati dalam pembicaraan tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Industri dan Perdagangan dan Dinas Koperasi dan UKM.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya