JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy di Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Jawa Timur di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara TKN Inas N Zubir menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan melakukan intervensi terkait proses hukum Romi di KPK. Meskipun, PPP merupakan salah satu partai koalisi.
(Baca Juga: DPW PPP Jatim Beberkan Penangkapan Romahurmuziy di Hotel)
"Jokowi tidak melakukan intervensi apapun serta menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memproses kasus yang diduga melibatkan Romahurmuziy," kata Inas kepada Okezone, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Inas menyebut, dengan adanya penangkapan tersebut membuktikan bahwa, pemerintahan Presiden Indonesia Jokowi tidak pernah pandang bulu terkait proses penegakan hukum.
"Karena Jokowi memegang prinsip bahwa hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu," tutur Inas.