Seperti diketahui, penyidik KPK melakukan OTT terhadap Romi dan empat orang lain di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Mereka meliputi satu pihak swasta, dan tiga pejabat di Kementeriaan Agama (Kemenag).
Kelimanya ditangkap diduga melakukan transaksi suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag baik di pusat maupun daerah.
(Awaludin)