Setelah prajurit Jepang memasuki wilayah Tanah Air dan menguasai Batavia pada 1942, Pulau Onrust kembali berubah fungsi. Di mana kawasan itu dijadikan tempat penjara bagi para penjahat kriminal kelas kakap. Salah satu tahanan yang pernah dikurung di sana ialah pelaut Belanda Maud Boshart. Boshart dijebloskan ke penjara lantaran menyerang kapal Zeven Provincien.
Usai Indonesia merdeka pada 1945, pulau itu dimanfaatkan sebagai tempat karantina, di mana di sana berdiri rumah sakit khusus menampung para penderita penyakit menular seperti malaria. Semua aktivitas di sana berada dalam pengawasan Departemen Kesehatan (Depkes) RI hingga awal 1960-an. Tak berlangsung lama, nasib pulau itupun terbengkalai, tak bertuan hingga terkesan angker.
Melihat kawasan itu banyak menyimpan nilai sejarah dan perlu dilestarikan, maka pada tahun 1972, Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin menetapkan Pulau Onrust sebagai pulau bersejarah.
Kini, Pulau Onrust, juga Pulau Cipir, Pulau Bidadari, Pulau Kelor dan Pulau Edam, oleh Pemerintah Indonesia ditetapkan sebagai daerah Suaka Taman Purbakala Kepulauan Seribu. Di pulau ini terdapat banyak peninggalan arkeologi masa pemerintah kolonial Belanda dan sebuah bangunan rumah yang masih utuh. Rumah itu kemudian dijadikan sebagai Museum Pulau Onrust. (put)
(Khafid Mardiyansyah)