KPK Sebut Mahar Politik sebagai Biang Kerok Pejabat Terjerat Korupsi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 16 Maret 2019 01:53 WIB
Agus Rahardjo.
Share :

"Di undang-undang juga punya instrumen untuk memantau dan menindak adanya mahar politik itu," ucap Almas.

Sementara itu, pengamat politik CSIS, Arya Fernandes berpendapat, keputusan antimahar adalah inisiatif yang baik di awal melakukan seleksi terhadap caleg yang mendaftar. Hal tersebut akan membuat masyarakat tertarik bergabung di partai.

"Karena seorang anggota akan diberikan asumsi, penyalegan secara transparan dan tidak dimintakan mahar, saya kira ini inisiatif yang baik dan tidak semua partai mau deklarasi terbuka seperti itu,” tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya