"Di undang-undang juga punya instrumen untuk memantau dan menindak adanya mahar politik itu," ucap Almas.
Sementara itu, pengamat politik CSIS, Arya Fernandes berpendapat, keputusan antimahar adalah inisiatif yang baik di awal melakukan seleksi terhadap caleg yang mendaftar. Hal tersebut akan membuat masyarakat tertarik bergabung di partai.
"Karena seorang anggota akan diberikan asumsi, penyalegan secara transparan dan tidak dimintakan mahar, saya kira ini inisiatif yang baik dan tidak semua partai mau deklarasi terbuka seperti itu,” tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)