JAKARTA - Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki belum bisa memastikan kapan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin akan memberikan pernyataan terkait OTT yang dilakukan terhadap Ketum PPP Romahurmuziy (Romi). Kasus ini diketahui diduga terkait jual-beli jabatan di Kemenag.
Akibat kasus ini, KPK menyegel ruang kerja Menag Lukman. Kendati demikian, Mastuki memperkirakan, Menag Lukman akan memutuskan untuk memberikan pernyataan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Romi.
“Tergantung dari KPK. Proses ini kan dilakukan KPK, prosedur yang dilakukan KPK ya mereka yang memutuskan, bukan kami,” ujar Mastuki kepada awak media, Jumat (15/3/2019).
(Baca juga: Di Mana Menag Lukman saat Ruang Kerjanya Disegel KPK Terkait OTT Romi?)
“Prinsipnya kami bersedia membantu, komitmen kami sejak lama. berkaitan dengan reformasi birokrasi sudah kami lakukan lama. Kami selama ini tidak menutupi,” tambahnya.