Mastuki mengatakan, dirinya dan pihak Kemenag sangat terkejut dengan kejadian ini. Namun, hal tersebut pun akan dijadikan pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Meskipun kami terkejut betul, kasus semacam ini. Ini jadi pelajaran penting untk ASN Kemenag di mana pun untuk lebih hati-hati dan tidak main-main soal korupsi yang sudah jadi komitmen Kemenag,” ungkap Mastuki.
Romi ditangkap oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK dalam operasi OTT di daerah Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat pagi (15/3/2019).
Dalam kasus ini, Romi dan kelima orang lainnya ditangkap karena diduga terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Disinyalir Romi telah terlibat pada kasus ini lebih dari sekali.
(Khafid Mardiyansyah)