Ia menambahkan, akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi, setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW, terkait kasus yang membelitnya.
Sekadar diketahui, Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.
(Baca Juga : Kena OTT KPK, Romi Mohon Maaf ke TKN Jokowi dan Masyarakat)