"Karena bukan DPP memberi bantuan hukum, tapi para advokat yang merupakan kader pengurus Partai Persatuan Pembangunan yang menawarkan untuk menajdi tim penasihat hukum Beliau," terang Arsul.
Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap untuk Romi.
(Baca juga: PPP Resmi Berhentikan Romi dan Mengangkat Suharso sebagai Plt)