SENTANI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, melakukan pemeriksaan fisik jalan Kemiri -Depapre Distrik Maribu, Kabupaten Jayapura.
Pemeriksaan tersebut, karena ada kasus korupsi di dalam proyek tersebut. Namun, sayangnya pihak KPK belum bisa memberikan keterangan atas pemeriksaan jalan tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK dan BPK mendapat pengawalan ketat dari Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes A.M Kamal menyebut pihaknya melalui personel gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus dan Sat Brimob Polda Papua turun melakukan Pengawalan.
"Kami memberikan pengawalan ketat terhadap KPK, BPK RI, dan saksi ahli dari ITB," kata Kamal, Sabtu 16 Maret 2019.