Selidiki Kasus Korupsi di Jayapura, Penyidik KPK dan BPK Dihadang Pemabuk

Edy Siswanto, Jurnalis
Minggu 17 Maret 2019 13:01 WIB
Penyidik KPK saat dihadang oleh pemabuk (foto: ist)
Share :

 

Dikatakan lagi, saat pemeriksaan sempat terjadi insiden penolakan oleh seorang warga yang diketahui anak salah satu Ondoafi/tokoh adat setempat.

"Dia (anak Ondoafi, red) tidak terima atas pemeriksaan tersebut. Yang bersangkutan dalam pengaruhi minuman keras, namun setelah diberikan pengertian akhirnya dia bisa paham," katanya.

Untuk diketahui, pembangunan jalan Kemiri-Depapre Kabupaten Jayapura terhenti akibat korupsi yang merugikan negara sebesar Rp42 miliar. Kasus korupsi ini menyeret mantan Kadis PU Papua Maikel Kamunya dan pemegang Saham Mayoritas PT. Bintuni Energy Persada (Brp) David Manibui sebagai tersangka.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya