(Baca juga: Sadis! Sopir Taksi Online Merampok dan Menyayat Wajah Penumpangnya)
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kasus perampokan disertai kekerasan yang menimpa penumpang taksi online tersebut. YLKI menyoroti soal perlindungan keamanan bagi penumpang taksi online agar tidak terulang.
YLKI mendesak pemerintah agar memberi sanksi tegas terhadap penyedia aplikasi transportasi daring (online), yang mitranya kedapatan melakukan tindakan kriminalitas.
"Kebanyakan kasus ini hanya berhenti di driver-nya saja, tapi penyedia aplikasinya tidak. Harusnya penyedia aplikasinya juga diberikan sanksi kalau ada hal-hal seperti ini. Bisa di-suspend atau bahkan dicabut permanen misalnya," ujar Sekretaris YLKI, Agus Suyatno di Jakarta, Selasa (19/3/2019).