Polisi Diminta Usut Jaringan Kejahatan Skimming Ramyadjie Priambodo

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 20 Maret 2019 21:15 WIB
Barang bukti (Foto: Ist)
Share :

(Baca Juga: Asal Usul Mesin ATM di Kamar Apartemen Ramyadjie Priambodo Terungkap

Untuk diketahui, Ramyadjie Priambodo ditangkap petugas Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pembobolan ATM. Kemudian, polisi juga menyita satu unit mesin ATM.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa peralatan skimming, laptop, telepon genggam dan beberapa kartu ATM yang sudah dimodifikasi. Kemudian, polisi juga menemukan uang senilai Rp300 juta.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya