Sebagai tenaga professional, guru setidaknya harus memiliki prasyarat terdidik dan terlatih (well educated and trained), terstruktur dengan baik (well managed), terlengkapi fasilitasnya (well equipped) dan dibayar dengan layak (well paid).
Oleh karena itu pekerjaan seorang guru harus ditunjang oleh prinsip-prinsip memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
Tunjangan Profesi guru diberikan dalam bentuk uang yang dapat dimanfaatkan oleh guru untuk memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus juga untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Ada beberapa contoh belanja profesi yang dapat dilakukan guru menggunakan sebagian dari tunjangan profesi yang diperolehnya yaitu:
1. Belanja peningkatan kualitas profesi.
Misalnya mengikuti seminar, lokakarya, workshop pendidikan yang bukan dibiayai negara minimal satu semester satu kali kegiatan.