MALANG - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur memutuskan perlunya melestarikan dan menjaga Situs Sekaran yang ditemukan tepat di proyek Tol Malang - Pandaan seksi 5 KM 37, Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Ketua Tim Ekskavasi Situs Sekaran Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan situs kuno di Sekarpuro, Kecamatan Pakis, wajib dilestarikan dan dilindungi mengingat di Malang sangat jarang ditemukan peninggalan struktur bangunan seperti pemukiman dari batu bata di zaman pra - Kerajaan Majapahit.
"Pertimbangannya karena situs ini jarang ditemukan di Malang dengan melihat struktur batu bata yang ditemukan," kata dia.
(Baca Juga: Fakta Terbaru Situs Kuno Diduga Peninggalan Majapahit di Tol Malang)