Diketahui Romy rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (16/3/2019). Usai pemeriksaan, ia langsung ditahan KPK.
Dalam kasus itu Ia diduga menerima duit Rp300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rinciannya, Rp50 juta dari Muafaq dan Rp250 juta dari Haris.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan, Romi: Saya Hanya Teruskan Aspirasi Masyarakat
(Edi Hidayat)