"Saya belum dapat info terkait hal itu (harga mesin ATM)," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Pembobolan ATM Kerabat Jauh Prabowo Langgar UU Perbankan
Diketahui, Ramyadjie ditangkap petugas Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pembobolan ATM. Kemudian, polisi juga menyita satu unit mesin ATM.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa peralatan skimming, laptop, telepon genggam dan beberapa kartu ATM yang sudah dimodifikasi. Kemudian, polisi juga menemukan uang senilai Rp300 juta.
(Edi Hidayat)