Polisi Dalami Kasus Ikan Hiu Mati Massal di Karimunjawa

Taufik Budi, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2019 03:20 WIB
Share :

SEMARANG - Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng masih mendalami kasus ikan hiu mati massal di penangkaran Pulau Menjangan Besar Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Penangkaran tersebut dilaporkan belum mengantongi izin dari pihak terkait.

"Tim sudah kita terjunkan untuk menyelidiki penyebab matinya ikan hiu di penangkaran Pulau Menjangan. Beberapa saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan termasuk pemilik penangkaran Minarno alias Cun Ming," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, Kamis (21/3/2019).

Untuk menyelidiki kasus ini, Polda Jateng berkoordinasi dengan Polres Jepara. Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil laboratorium sampel daging dan air kolam penangkaran untuk mengungkap penyebab kematian ikan-ikan hiu tersebut.

"Kita menunggu hasil dari laboratorium Wates Yogyakarta. Sampel daging hiu dan air kolam penangkaran sudah diserahkan kepada petugas laboratorium," jelas dia.

View this post on Instagram

..lebih dari 100 ekor hiu mati, indikasi diracun, lokasi penakaran hiu P.Manjangan Besar, Karimun... 😢 🇲🇨 #shark #sharklovers #savesharks #hiukarimunjawa

A post shared by gongtogong (@gongtogong) on

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya