JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) sudah disepakati antara DPRD dan Pemprov DKI. Namun, pengumuman harga tiket itu baru bisa diumumkan kepada masyarakat setelah diketok di parlemen Kebon Sirih pada Senin, 25 Maret 2019.
"Kesepakatannya sudah, nanti diketoknya hari Senin. Adabnya, etikanya ya diumumkan sesudah ditetapkan. Jadi saya ada tabel (harga)nya di kantong saya sekarang. Tabelnya ada dari setiap stasiun ada, tapi saya ingin jaga," kata Anies di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2019).
Baca Juga: Anies Laporan ke Jokowi soal Pengerjaan MRT Jakarta Fase I
Anies sedikit memberi bocoran terkait tarif per stasiun MRT. Rata-rata harga tiket, yakni Rp10 ribu. Namun, besaran harga itu tidak flat, melainkan tergantung jaraknnya.