Saat ditanya lebih lanjut oleh awak media, Mahfud enggan menanggapi. Dia memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Mahfud MD diketahui memang kerap menyambangi KPK. Salah satu agendanya adalah, untuk berdiskusi dengan pimpinan lembaga antirasuah terkait sejumlah modus baru dalam tindak pidana korupsi.
Dalam kedatangannya terakhir pada 27 Februari 2019 lalu, Mahfud dan pimpinan KPK membahas terkait sejumlah kasus korupsi yang mandek atau jalan di tempat.
Hal lain yang dibahas dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, kata Mahfud, soal korupsi di sektor swasta. Sejumlah negara telah menerapkan aturan tersebut. Namun, Indonesia masih belum memperbarui aturan-aturan terkait penjeratan korupsi di sektor swasta.
(Angkasa Yudhistira)