Kemenag Segera Asesmen Ulang Pejabat dan Bentuk Majelis Etik

Amril Amarullah, Jurnalis
Senin 25 Maret 2019 21:20 WIB
Share :

Langkah kedua, membentuk Majelis Etik ASN Kementerian Agama. Majelis Etik ini akan diisi orang-orang atau pakar berintegritas dengan kompetensi dan profesionalitas tinggi. Majelis ini dibentuk untuk menegakkan etika ASN Kemenag. "Kami mengundang publik untuk memberi masukan atau mengusulkan nama-nama yang memiliki kualifikasi untuk bisa duduk di Majelis Etik ini", tegas Menag.

Salah satu tugas Majelis Etik, lanjutnya, sebagai saluran aduan masyarakat. Sehingga keluhan dan aduan masyarakat berkenaan dengan ASN Kemenag bisa segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara kelembagaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak hanya menjadi rumor.

"Kita perlu Majelis Etik untuk menyelesaikan pengaduan, verifikasi, klarifikasi, lalu didalami sehingga tidak menimbulkan rumor yang destruktif karena dampaknya besar, bisa ke mana-mana," sambungnya.

Rumor Suap

Terkait rumor adanya suap dalam pengisian sejumlah jabatan di Kemenag, selain yang saat ini sedang diproses KPK, Menag meminta para pihak segera melaporkan ke aparat penegak hukum atau mengadukannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag.

"Kami meminta pihak-pihak yang memiliki informasi adanya suap dalam pengisian jabatan di Kemenag untuk melaporkan ke aparat penegak hukum atau inspektorat. Agar semuanya bisa diproses secara etik dan hukum sehingga kita mendapatkan kebenaran. Jadi tolong tidak hanya disebarkan di ruang publik tanpa bukti jelas, karena itu bisa menyebabkan demoralisasi ASN Kemenag dan menimbulkan prejudice," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya