KPK Periksa Dua Kasatker SPAM Kementerian PUPR Papua

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2019 10:32 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
Share :

(Baca juga: "Rampasan Perang" Jadi Kode Suap Pengusaha kepada Pejabat Kementerian PUPR)

KPK juga sudah menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat Kementeriaan PUPR terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017–2018.

Kedelapan tersangka tersebut yakni ‎Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Budi Suharto (BSU); Direktur PT WKE, Lily Sundarsih Wahyudi (LSU); Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP), Irene Irma (IIR); dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo (YUL). Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya