(Baca juga: "Rampasan Perang" Jadi Kode Suap Pengusaha kepada Pejabat Kementerian PUPR)
KPK juga sudah menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan suap terhadap pejabat Kementeriaan PUPR terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017–2018.
Kedelapan tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Budi Suharto (BSU); Direktur PT WKE, Lily Sundarsih Wahyudi (LSU); Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP), Irene Irma (IIR); dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo (YUL). Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.