Kejari Depok Kembalikan Berkas Dugaan Pungli Lurah ke Polisi

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2019 23:31 WIB
Ilustrasi Pungli (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Satgas Polri Temukan Dugaan Pungli di Instansi BUMN


Sebelumnya, Sufari mengatakan setelah berkas dilimpahkan dari polisi nanti akan diperiksa terlebih dahulu tim Jaksa Penuntut Umum sebelum dinyatakan lengkap.

"Benar memang berkas tersangka AH sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Depok dan sekarang berkas tengah diteliti terlebih dahulu oleh tim Jaksa Penuntut Umum, apakah Berkas sudah lengkap atau belum," kata Sufari saat di Kajaksaan Negeri Depok, Kamis (21/3/2019).

Dia melanjutkan, tim JPU menyatakan berkas lengkap maka pihaknya akan membuat materi dakwaan untuk selanjutnya di serahkan ke Pengadilan. Tetapi jika belum lengkap, berkas akan dikembalikan ke penyidik Polres Depok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya