KPK Periksa Sekjen Kemenag untuk Penyidikan Kasus Romahurmuziy

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2019 10:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

‎KPK telah menetapkan mantan ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kemenag.

(Baca juga: KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jatim Nonaktif untuk Dalami Aliran Suap Romi)

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi; dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya