"Hal ini berangkat dari rendahnya data pelaporan LHKPN di DPRD DKI tahun lalu, yaitu 0% atau semua Anggota DPRD DKI belum melaporkan kekayaannya secara periodik di tahun 2018," sambungnya.
KPK menyambut baik permintaan pendampingan dari DPRD DKI tersebut. Kata Febri, satu tim di LHKPN telah ditugaskan untuk mengawal dan mendampingi tata cara mengisi laporan harta kekayaan. Rencana kegiatan hari ini dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli DPRD DKI di Lantai 9.
"Sampai hari ini, tercatat 9 orang anggota DPRD DKI yang menyampaikan LHKPN-nya secara online melalui e-LHKPN, atau tingkat kepatuhan 7,89%. Kami harap dalam klinik LHKPN dilakukan sampai sore ini, para wajib lapor di DPRD DKI dapat memanfaatkan dan meminta bantuan jika ada kendala pengisian,"ujarnya.
"Kedatangan KPK ke DPRD DKI ini merupakan salah satu bentuk upaya lebih aktif atau ‘jemput bola’ untuk membantu para pejabat negara melaporkan kekayaannya," imbuh Febri.
(Qur'anul Hidayat)