KPK 'Kuliahi' Anggota DPRD DKI Jakarta Cara Mengisi LHKPN

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2019 12:13 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

"Hal ini berangkat dari rendahnya data pelaporan LHKPN di DPRD DKI tahun lalu, yaitu 0% atau semua Anggota DPRD DKI belum melaporkan kekayaannya secara periodik di tahun 2018," sambungnya.

KPK menyambut baik permintaan pendampingan dari DPRD DKI tersebut. Kata Febri, satu tim di LHKPN telah ditugaskan untuk mengawal dan mendampingi tata cara mengisi laporan harta kekayaan. Rencana kegiatan hari ini dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli DPRD DKI di Lantai 9.

"Sampai hari ini, tercatat 9 orang anggota DPRD DKI yang menyampaikan LHKPN-nya secara online melalui e-LHKPN, atau tingkat kepatuhan 7,89%. Kami harap dalam klinik LHKPN dilakukan sampai sore ini, para wajib lapor di DPRD DKI dapat memanfaatkan dan meminta bantuan jika ada kendala pengisian,"ujarnya.

"Kedatangan KPK ke DPRD DKI ini merupakan salah satu bentuk upaya lebih aktif atau ‘jemput bola’ untuk membantu para pejabat negara melaporkan kekayaannya," imbuh Febri.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya