Selain larangan produk plastik sekali pakai, UE akan mendorong negara-negara anggota untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik dan memperkenalkan aturan pelabelan yang lebih ketat.
Undang-undang menetapkan target bahwa 90 persen botol plastik akan dikumpulkan untuk didaur ulang pada 2029 dan harus diproduksi dengan 25 persen bahan daur ulang pada 2025, 30 persen pada 2030.
Menurut Komisi UE, produk-produk yang dilarang oleh undang-undang tersebut mewakili 70 persen dari limbah yang mengalir ke laut di dunia, yang merupakan ancaman bagi satwa liar dan perikanan.
(Rachmat Fahzry)