Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke 5 Individu dan 3 Entitas Israel, Pelanggaran HAM Serius Terhadap Warga Palestina di Tepi Barat

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |18:16 WIB
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke 5 Individu dan 3 Entitas Israel, Pelanggaran HAM Serius Terhadap Warga Palestina di Tepi Barat
Uni Eropa jatuhkan sanksi ke 5 individu dan 3 entitas Israel karena pelanggaran HAM serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur (Foto: Reuters)
A
A
A

JERMANUni Eropa (UE) mengumumkan sanksi pada Senin (15/7/2024) terhadap lima individu dan tiga entitas Israel. UE menilai mereka bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Daftar tersebut termasuk Tzav 9, sebuah kelompok yang dikatakan secara teratur memblokir truk bantuan kemanusiaan yang mengirimkan makanan, air dan bahan bakar ke Jalur Gaza.

Juga dalam daftar tersebut adalah Ben-Zion Gopstein, pendiri dan pemimpin organisasi Lehava, dan Isaschar Manne, yang digambarkan oleh UE sebagai pendiri pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Keduanya juga telah mendapat sanksi dari AS, seperti halnya Tzav 9, yang menurut Washington pekan lalu menentang asimilasi Yahudi dengan non-Yahudi dan melakukan agitasi terhadap Arab atas nama agama dan keamanan nasional.

Belum ada komentar langsung dari mereka yang terkena sanksi.

Menteri Keuangan Israel Bezalel, seorang pendukung pemukiman, menyebut sanksi tersebut sebagai langkah yang tidak pantas dan tidak dapat diterima antara persahabatan. Selain itu intervensi tidak demokratis dalam demokrasi Israel yang merugikan kebebasan berekspresi dan protes di kalangan warga Israel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement