Uni Eropa jatuhkan sanksi ke 5 individu dan 3 entitas Israel karena pelanggaran HAM serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur (Foto: Reuters)
“Menerapkan sanksi terhadap warga Israel di permukiman atau di antara organisasi sayap kanan adalah tindakan yang melewati garis merah,” kata Smotrich, yang berupaya agar sanksi tersebut dibatalkan.
Sanksi Uni Eropa, di bawah Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global UE, mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara-negara UE.
Sebanyak 113 perorangan dan badan hukum serta 31 entitas dari berbagai negara telah terkena sanksi di bawah Rezim.