Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke 5 Individu dan 3 Entitas Israel, Pelanggaran HAM Serius Terhadap Warga Palestina di Tepi Barat

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |18:16 WIB
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke 5 Individu dan 3 Entitas Israel, Pelanggaran HAM Serius Terhadap Warga Palestina di Tepi Barat
Uni Eropa jatuhkan sanksi ke 5 individu dan 3 entitas Israel karena pelanggaran HAM serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur (Foto: Reuters)
A
A
A

“Menerapkan sanksi terhadap warga Israel di permukiman atau di antara organisasi sayap kanan adalah tindakan yang melewati garis merah,” kata Smotrich, yang berupaya agar sanksi tersebut dibatalkan.

Sanksi Uni Eropa, di bawah Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global UE, mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara-negara UE.

Sebanyak 113 perorangan dan badan hukum serta 31 entitas dari berbagai negara telah terkena sanksi di bawah Rezim.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement