JAKARTA – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap tidak ada lagi anggota dewan yang terlibat perbuatan tercela hingga tugasnya berakhir di parlemen. Masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019 sendiri akan berakhir pada tahun ini.
Hal itu diungkapkannya terkait adanya kabar anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT terkait kasus dugaan korupsi pupuk itu dilakukan pada Rabu, 27 Maret malam hingga Kamis, 28 Maret 2019 dini hari.
"Saya berharap tidak ada lagi anggota DPR atau seluruh pejabat negara dari kementerian terlibat perbuatan tercela sehingga kita bisa menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan sampai masa akhir jabatan," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Hingga saat ini, politikus Golkar itu mengaku masih menyelidiki adanya salah satu anggota DPR dari 8 orang yang terjaring OTT KPK. Ia pun masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait kasus ini sehingga belum dapat memutuskan sanksi untuk pihak yang kena OTT.
"Penegak hukum masih punya waktu 1x24 jam jadi tunggu secara resmi," katanya.