KPK: 84 Kardus Berisi Rp8 Miliar Kasus Bowo Sidik Tidak Terkait Pilpres

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 23:08 WIB
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memaparkan hasil sitaan terkait OTT Bowo Sidik Pangarso (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.

Diduga sebagai penerima yakni Bowo dan Indung dari unsur swasta. Sedangkan dari pihak pemberi yaitu Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. KPK pun menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat empat tersangka tersebut. Sebelumnya, perjanjian kerja sama penyewaan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) sudah dihentikan.

"Terdapat upaya agar kapal kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan BSP, anggota DPR Rl," ujarnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya