Sempat Ditutup, Tempat Hiburan Malam & Pabrik Tanpa Izin di Bekasi Kembali Beroperasi

Wijayakusuma, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 11:35 WIB
Diskotek yang sempat ditutup (Foto: Wijayakusuma)
Share :

Berikut beberapa nama THM yang kembali beroperasi pasca penyegelan, yang terletak di sekitar Lippo Cikarang Selatan dan komplek pertokoan Roxy, diantaranya Kirei International, Mutiara Cafe, Soyanggang International Club, Juma Cafe, Kartika Karaoke and Club, Panghegar.

Dan berikut pula sejumlah nama perusahaan yang didirikan di jalur hijau dan diduga tidak mengantongi izin, diantaranya PT Burangkeng Maju Teknik (produksi alat berat), PT Alumunium Wire Indonesia (Alwi), Mario Mickron Metalindo Plain II, PT Total Tanjung Indah Burangkeng, PT Bidar penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW), PT Indosaketi dan PT Jaya Makmur.

Baca Juga: Viral Diskotek Stadium Buka Lagi, Manajemen 108 The New Atmosphere Angkat Bicara

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya