JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Gugus Joko Waskito sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag), pada hari ini.
Selain Gugus Joko, tim juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer; Karo Kepegawaian Kemenag, Ahmadi; serta Ajudan Sekjen Kemenag, Zaky Zamany. Keempatnya diperiksa untuk proses penyidikan mantan Ketum PPP, Romahurmuziy (RMY).
"Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
KPK sendiri sebelumnya telah menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag terkait kasus dugaan jual-beli jabatan. Ruangan yang digeledah diantaranya, ruang kerja Menag, Lukmah Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.
Baca Juga: KPK Akui Banyak Laporan Ketum PPP Romi Terima Suap Jual-Beli Jabatan