JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik keterlibatan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) dalam kasus dugaan suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk.
KPK sendiri baru menjerat satu tersangka dari PT HTK dalam perkara ini. Satu tersangka tersebut yakni, Marketing Manajer PT HTK, Asty Winasti. Asty merupakan pihak PT HTK yang menyuap Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Baca juga: PT Inersia Jadi 'Brankas' Uang Suap untuk 'Serangan Fajar' Bowo Sidik
Diduga, Asty tidak atas inisiatif sendiri menyuap Bowo Sidik Pangarso untuk kepentingan PT HTK. KPK sendiri sedang mendalami perintah dari petinggi PT HTK terhadap Asty.
"AWI (Asty Winasti) ini Marketing Manager, sudah barang tentu, dia berbicara bukan untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan perusahaan. Apakah ada perintah dari atasan? Ini yang sedang kita dalami," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Kamis (29/3/2019), malam.