KPK Bidik Keterlibatan Petinggi PT Humpuss di Kasus Suap Distribusi Pupuk

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 29 Maret 2019 11:58 WIB
Korupsi (Okezone)
Share :

Tak hanya mendalami soal perintah dari petinggi PT HTK, KPK juga membuka peluang menerapkan pidana korporasi terhadap anak usaha perusahaan Tommy Soeharto tersebut dalam perkara ini.

 Baca juga: Bowo Sidik Diduga Sempat ke Apartemen Wanita Cantik Sebelum Ditangkap KPK

"Kalau ternyata ini nanti memang benar-benar dibicarakan oleh tim untuk keuntungan perusahaan, sudah barang tentu korporasi dilibatkan‎," ujarnya.

Diketahui, PT HTK sendiri merupakan anak usaha dari PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS). Sekira 99,9 persen saham PT HTK dimiliki PT HITS. Sementara PT HITS salah satu unit bisnis Humpuss Grup, perusahaan milik putra Presiden ke-2 Soeharto, Tommy Soeharto.

‎KPK sendiri telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya