Bowo Sidik Jadi Anggota DPR yang ke-72 Ditangkap KPK, Berikut Deretan Lengkapnya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 29 Maret 2019 13:55 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Satu legislator DPR RI tersebut yakni, Bowo Sidik Pangarso, yang merupakan anggota Komisi VI dari fraksi Golkar.

Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).

Baca Juga: Bowo Sidik Diduga Sempat ke Apartemen Wanita Cantik Sebelum Ditangkap KPK


Bowo merupakan anggota DPR RI ke-72 yang menjadi pasien lembaga antirasuah. Sebelumnya, KPK telah memproses 236 wakil rakyat yang terdiri dari 71 anggota DPR dan 165 anggota DPRD di seluruh Indonesia.

"Iya BSP anggota DPR RI yang ke-72 yang diproses KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Adapun, 71 anggota DPR lainnya yang telah dan sedang diproses oleh KPK yakni sebagai berikut :

1. Noor Adenan Razak;

2. Saleh Djasit (Kasus Penggadaan;

3. Sarjan Tahir;

4. M Al Amien Nur Nasution;

5. Anthony Z. Abidin;

6. Bulyan Royan;

7. HM Yusuf Erwin Faisal;‎

8. Azwar Chesputra;

9. Fachri Andi Leluasa;

10. Hilman Indra;

11. Dudhie Makmun Murod;

12. Endin A. J Soefihara;

13. Udju Djuhaeri;

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya