Pejabat Tinggi Wajib Laporkan Kekayaan Agar Publik Bisa Sama-Sama Awasi

Amril Amarullah, Jurnalis
Senin 01 April 2019 22:09 WIB
Share :

"Ini dilakukan biar publik tahu harta bergerak dan tidak bergerak. Contoh; rumah, tanah, mobil, uang di bank. Kalau mencurigakan maka perlu diaudit oleh BPK, PPATK maupun OJK," jelasnya.

"Kalau 8 Menteri tidak mau melaporkan step back saja alias mundur. Sedangkan filosofi Presiden selain Dilan (Digital Melayani), Kerja, Kerja, Kerja apalagi Reformasi dan Revolusi mental. Mental pejabat kita perlu direformasi Maka perlu di reformasi terkait LHKPN," jelasnya

Jerry meminjam salah satu pepatah anonimous bijak bahwa Honestly is the best policy atau kejujuran adalah kebijakan yang terbaik.

"KPK bisa kerja sama dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memanggil yang bersangkutan agar terbuka dipublik. Ini dilakukan untuk mendukung goverment policy (kebijakan pemerintah) Jokowi-Jusuf Kalla yakni Good and Clean Goverment (Pemerintah yang baik, bersih) Transparancy and Goverment Accountability System (Transparansi Pemerintah dan sistem akuntabilitas) serta Free from corruption (bebas dari korupsi)," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya