JAKARTA - Sopir pribadi terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Ahmad mengaku sempat mengantar Ratna Sarumpaet ditemani dengan dua orang karyawannya majikannya itu, yakni Saharudin dan Makmur Julianto alias Pele ke wilayah Sentul, Bogor.
"Tanggal 2 Oktober 2018 saya ibu dan dua orang (Saharudin dan Julianto Makmur) pergi. Saya enggak tahu itu tempat siapa tapi disitu banyak kuda, saya baca Polo Sentul," kata Ahmad di persidangan, Selasa, (2/4/2019).
(Baca Juga: Sambil Menangis, Ratna Mengaku ke Drivernya Habis Dipukuli Orang)
Di sana Ratna menghabiskan waktu kurang lebih 1,5 jam. Namun, ia hanya diminta untuk menunggu di parkiran mobil setelah itu kembali ke rumah Ratna.
"(Dalam perjalanan pulang) saya dengar Pak Prabowo mau ada konpers (konferensi pers) soal pemukulan ibu. Ibu sebenarnya enggak setuju dengan adanya jumpa pers," ucapnya.