JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet mendadak menangis saat mendengarkan keterangan saksi Nanik S Deyang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Okezone di lokasi, Ratna yang duduk di jajaran kuasa hukumnya meneteskan air mata ketika saksi berbicara perihal izin yang diberikan Ratna untuk mengunggah fotonya kedalam sosial media.
Awalnya Nanik mengatakan pada tanggal 2 Oktober 2018 diadakan pertemuan antara Ratna dan BPN di Polo, Hambalang, Bogor. Dalam pertemuan itu Fadli Zon meminta izin berfoto bersama dengan Ratna Sarumpaet untuk menguploadnya di Twitter.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, JPU Hadirkan Empat Saksi
Melihat itu Nanik mengaku ikut untuk mengunggah foto di akun facebooknya dan juga meminta izin kepada Ratna dan disetujui oleh Ratna. Foto tersebut diunggah untuk memastikan kepada publik bahwa penganiayaan tersebut benar terjadi.
"Ya, jadi gini semula ada Pak Fadli Zon kan berdiri, mbak ini di luar ada yang bilang hoax, ini nggak hoax kan ah masa bohong terus difoto terus saya tweet ya mbak. Lalu langsung di foto. Saya kemudian berdiri mbak aku foto ya," kata Nanik dalam persidangan, Selasa (2/4/2019).