Selanjutnya tahanan yang berhasil ditangkap dan diamankan untuk diiserahkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa ini juga dibenarkan oleh Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan. Kapolres mengucapkan terima kasih kepada Kopda Avandi yang telah membantu kepolisian menangkap tahanan yang melarikan diri dari Lapas Klas IIB Laing.
“Iya, emang benar ada penangkapan tahanan yang kabur dari Lapas Klas II B Laing oleh anggota TNI di Gurun Bagan Kota Solok, kami sangat berapresiasi dan berterima kasih atas upaya Kopda Avandi, nalurinya sebagai prajurit sangat tinggi," tutur Dony.
"Setelah ditangkap oleh Kopda Arvan, lalu petugas kami langsung ke lokasi menemui Kopda Arvan dan mengamankan tersangka," kata AKBP Dony.
Dikatakan Kapolres dalam keterangannya, RT merupakan tahanan Lapas Klas IIB Laing yang berasal dari Jorong Kapalo Labuah Nagari Saniang Baka Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok. Saat ini tim Opsnal Reskrim Polres Solok Kota telah membawa tahanan itu ke Polres Solok Kota.