(Baca juga: KPU Telusuri 103 WNA yang Dikabarkan Masuk DPT)
“Tiga metode pemilihan, pertama TPS yang seperti di Tanah Air, yang kedua dengan kotak suara keliling, disebut drop box, kemudian pos. Banyak pertanyaan dari media kok sudah mulai? Memang peraturanya sudah mulai, paling awal adalah 8 Maret,” kata dia.
Keamanan surat suara dalam sistem keliling sangat terjamin. Terdapat beberapa petugas yang siap bertanggungjawab mengambil surat suara dan mengantarkannya kembali ke tempat pengambilan suara di tempat yang sudah ditentukan.
“Ada tiga petugas setiap kotak suara keliling yang didesain, mereka bertiga akan bertanggung jawab sejak mengambil surat suara dari PPLN di masing-masing kantor perwakilan RI atau di masing-masing, dimana tempat itu disimpan PPLN, kemudian dibawa ke tempat pengambilan suara yang sudah didesain juga,” tutup Wajid.
(Qur'anul Hidayat)